
PEKANBARU - Sistem penentuan skala prioritas perbaikan infrastruktur di Provinsi Riau mengalami perubahan mendasar. Pemerintah daerah kini mewajibkan pengumpulan data teknis berbasis peninjauan langsung di lapangan, bukan lagi sekadar mengandalkan perkiraan dokumen di atas meja kerja.
Perubahan metodologi ini diterapkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah yang keluar benar-benar menyasar fasilitas publik yang mendesak. Melalui skema pengawasan rutin yang ketat, efisiensi anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan diharapkan dapat meningkat tajam.
Langkah pengawasan berkala ini dinilai menjadi instrumen paling valid untuk menilai kelayakan sebuah fasilitas publik. Informasi yang dikumpulkan secara langsung oleh para pejabat teknis akan menjadi draf utama dalam penyusunan program kerja tahunan.
Plt Kadis PUPR Provinsi Riau, Zulfahmi menjelaskan bahwa hasil pemantauan fisik di lapangan akan langsung diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan daerah.
"Pengawasan rutin menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kondisi jalan dan infrastruktur lainnya tetap terjaga dengan baik. Selain itu, hasil pemantauan di lapangan juga akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan dan pemeliharaan infrastruktur," jelasnya, Rabu (10/6/2026).
Pola perbaikan data ini sejalan dengan visi efisiensi anggaran yang digelorakan oleh pucuk pimpinan wilayah. Pengawasan yang longgar selama ini dituding menjadi penyebab lambatnya penanganan keluhan warga.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengingatkan bahwa kecepatan merespons laporan publik merupakan indikator utama keberhasilan pelayanan aparatur sipil negara.
"Pelayanan yang baik harus dibarengi dengan kecepatan dalam mengambil langkah perbaikan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau," ungkapnya menegaskan arah kebijakan tersebut. ***