PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelantikan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru beberapa waktu lalu dinilai menimbulkan masalah. Sementara APBD Murni 2014 sudah ketok palu dan diperuntukkan bagi SOTK yang lama.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau sudah melakukan konsultasi mengenai pergeseran anggaran ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (10/2/2014).

Dimana keputusannya akan tertuang dalam surat Mendagri yang segera turun. "Kita masih menunggu surat keputusan dari Mendagri, apakah bisa atau tidak nantinya menggunakan anggaran tersebut," kata Anggota Komisi A DPRD Provinsi Riau, Gumpita, Rabu (12/2/2014).

Disebutkannya, terbentuknya SOTK yang diiringi dengan pelantikan pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Riau beberapa waktu menjadi masalah yang sangat rumit. Dimana selain penggunaan anggaran yang hanya bisa diperuntukkan bagi SOTK yang lama, selain itu juga penggunaannya tidak bisa dilakukan secara langsung.

"Semuanya sudah diatur dalam Permendagri nomor 13. Untuk itu, kita sudah berkonsultasi dengan Kemendagri dan surat keputusannya akan segera diturunkan," ulang Gumpita.

Namun jika memang keputusan Mendagri nantinya tidak memperbolehkan, maka akan dicarikan solusinya sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. "Kita berharap semuanya baik dan tidak ada masalah, namun jika tidak bisa, kita akan carikan solusinya," lanjut Gumpita.***