PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akhirnya menunjuk Ade Yudistira Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Meniral (ESDM) Riau, menggantikan Indra Agus Lukman yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Sudah ditunjuk Pltnya, Ade Yudistira, Sekretaris Dinas EDM Riau" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (14/10/2021).

Ikhwan mengungkapkan, penunjukan Ade sebagai Plt ini untuk memastikan agar roda pemerintahan di lingkungan ESDM bisa berjalan seperti biasa pasca ditahanya Indra Agus sebagai kepala ESDM Riau.

Selain itu, dengan ditunjuknya Plt ini, maka untuk sementara Indra Agus dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Dinas ESDM, sehingga yang bersangkutan bisa fokus dalam menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Sebelumnya Sekdaprov Riau, SF Hariyanto memastikan jika Pemprov Riau tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bimtek pada Dinas ESDM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tahun 2013.

"Pemprov Riau tetap terapkan asas praduga tak bersalah. Namun masalah pendampingan hukum, Pemprov Riau tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap ASN yang berurusan dengan kasus dugaan korupsi dan narkoba," katanya. ***