PEKANBARU – Kabar penetapan Gubernur Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu mengejutkan publik, khususnya masyarakat Riau.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kondisi tersebut.

“Hari ini kita sebagai masyarakat Riau mendapatkan berita yang tentu menyedihkan bagi Riau secara umum. Bahwa pemimpin Riau hari ini, sebagaimana disampaikan KPK, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu ini pertama, kita harus ambil pelajaran terhadap hal ini,” ujar Abdullah di Pekanbaru, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Riau. “Kita tentu berduka secara provinsi bahwa pemimpin kita mengalami kejadian seperti ini. Tapi di satu sisi, ini harus menjadi cambuk bagi semua pihak untuk berbenah,” lanjutnya.

Abdullah menegaskan bahwa sudah saatnya seluruh pihak meninggalkan cara-cara lama dalam menjalankan pemerintahan dan membangun daerah.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti yang terjadi hari ini untuk membangun Riau. Ini harus menjadi momentum semua pihak untuk bekerja sama membangun Riau lebih baik dan meninggalkan praktik seperti ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak kondisi tersebut terhadap keuangan daerah dan kepercayaan publik. “Kasihan Riau dan masyarakat Riau, dengan kondisi keuangan yang terbatas kita justru dihadapkan dengan persoalan seperti ini,” ujarnya.

Abdullah berharap kasus ini menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan di Riau. “Ini harus menjadi momentum untuk kita bangkit. Semua harus kembali pada proporsinya masing-masing dengan cara-cara yang baik dan tepat. KPK sudah menunjukkan bahwa apa yang dilakukan itu tidak baik, maka kita harus memperbaiki semuanya,” pungkasnya. ***