
JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa partainya akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, kita tunggu saja apa yang KPK putuskan, kita ikuti,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Cak Imin menjelaskan, hingga saat ini KPK belum menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. Ia juga menyebut belum ada komunikasi resmi dari pihak Abdul Wahid kepada DPP PKB terkait permintaan bantuan hukum.
“KPK juga belum menerima permintaan bantuan hukum atau tidak. Kita lihat, kita tunggu perkembangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi usai diterbangkan dari Riau. Ia tampak mengenakan kaus putih dan masker sambil membawa tas jinjing. Gubernur Riau itu memilih bungkam ketika dimintai keterangan oleh wartawan dan langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa total ada sepuluh orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terbagi dalam dua kloter keberangkatan, yaitu pagi dan siang. ***