PEKANBARU - Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim telah menerima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Total DIPA yang diterima Riau tahun ini, sebesar Rp26.967.891.338.000 atau Rp26,96 triliun.

Orang nomor satu di Riau ini mengatakan, bahwa besaran DIPA tahun ini mengalami peningkatan sebesar 26,3 persen dibandingkan tahun 2018 lalu yang sebesar Rp21,91 triliun.

"Alhamdulillah, DIPA kita mengalami peningkatan, anggaran ini akan digunakan bagi masyarakat dan pembangunan di masing-masing daerah," kata Wan Thamrin Hasyim.

Adapun rincian pembagian DIPA 2019 tersebut, sebagai berikut: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp5.867.872.597.000 atau Rp5,86 triliun.

Kemudian, DIPA Kabupaten Bengkalis sebesar Rp3.801.587.920.000 atau Rp3,8 triliun, Indragiri Hilir Rp1.815.011.089.000 atau Rp1,81 triliun. Indragiri Hulu Rp1.456.770.316.000 atau Rp1,45 triliun.

Selanjutnya, Kampar Rp2.328.168.255.000 atau Rp2,32 triliun, Kuansing Rp1.440.387.293.000 atau Rp1,44 triliun, Pelalawan Rp1.445.907.544.000 atau Rp1,445 triliun.

Lalu, Rokan Hilir Rp1.887.002.022.000 atau Rp1,88 triliun, Rokan Hulu Rp1.444.079.989.000 atau Rp1,444 triliun, Siak Rp1.900.505.537.000 atau Rp1,9 triliun, Kota Pekanbaru Rp1.511.698.057.000 atau Rp1,5 triliun.

Terakhir, Kabupaten Meranti Rp1.071.619.682.000 atau Rp1,07 triliun dan Kota Dumai sebesar Rp1.007.281.037.000 atau Rp1,007 triliun. ***