PEKANBARU, GORIAU.COM - Lima orang dari sindikat ahli pemalsuan berbagai macam surat kembali dibekuk unit Jahtanras Polresta Pekanbaru, Jumat (26/6/2015) siang, sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka diciduk di dua usaha warnet yang terdapat di jalan Balam, Sukajadi Pekanbaru.

Penggrebekan tersebut sontak menyita perhatian warga setempat. Dengan dua unit mobil, unit Jahtanras langsung masuk ke lokasi pertama, yakni Anugerah Net di jalan Balam no 21 Pekanbaru, dan berhasil mengamankan dua orang berinisial SA, ED dan AG.

Bergerak cepat, polisi kemudian berpindah ke lokasi kedua yang juga dijadikan usaha warnet, yang berada persis di depan Anugerah Net yang di grebek sebelumnya. Disini unit Jahtanras mengamankan dua orang lainnya, yakni AN serta pemilik kedua warnet tersebut berinisial HH.

Pantauan GoRiau.com, petugas langsung menggeledah kedua warnet ini dan mengamankan dua unit komputer lengkap, mesin printer, puluhan kartu tanda pengenal, surat-surat berharga, SIM dan STNK dan lain sebagainya. Mereka kemudian di bawa ke Mapolresta untuk menjalani proses penyidikan.

Lima orang ini, punya peran masing-masing, AG dan ED selaku operator dan editor surat-surat yang akan dipalsukan. AN dan SH selaku marketing yang menawarkan kepada orang-orang yang ingin merubah surat-surat, sedangkan HH adalah pemilik kedua warnet tersebut.

"Ini kelompok berbeda dari yang kita tangkap semalam. Namun modusnya sama yakni diduga memalsukan surat-surat. Memang sepertinya sepele, tapi efek nya bisa berbahaya dan ada unsur penyalahgunaan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun, Jumat siang.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan kelima pelaku di ruang Lidik II Polresta Pekanbaru. Dengan tertangkap nya lima orang tersebut, artinya Polresta sudah berhasil membekuk sembilan orang yang ahli dalam memalsukan berbagai jenis surat. (had)