SELATPANJANG - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Ruslan, menyesali adanya penegak hukum yang tersentuh barang haram narkoba. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menghambat pembasmian narkoba di Kepulauan Meranti dan Indonesia pada umumnya.

Hal itu disampaikan Ketua Granat Kepulauan Meranti Cik Ruslan, kepada GoRiau, Sabtu (14/5/2016).

"Selama ini kita percaya, kita mengharapkan penegak hukum memberantas narkoba, tapi sangat disayangkan mereka malah terlibat narkoba. Kami berharap banyak agar peredaran narkoba di Meranti dituntaskan. Mari bersama kita satukan tekad," kata Cik Ruslan.

Kata Cik Ruslan lagi, dalam waktu dekat Granat Meranti akan bersilaturrahmi dengan Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Asep Iskandar. Mereka akan membicarakan ancaman narkoba dan upaya pemberantasan dalam hal menyelamatkan generasi di Meranti.

Ini disampaikan Cik Ruslan setelah 3 personil Sat Res Narkoba Polres Meranti, Brigadir S, Brigadir RR, dan Bripda AA positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine oleh personil dari Polda Riau turun ke Meranti. Waktu itu personil dari Polda Riau menggerebek salah satu rumah warga Jalan Perumbi Gang Pakning RT02 RW02 Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (11/3/2016) lalu.

Selain 3 personil Sat Res Narkoba, satu warga lain Ju (32) pun positif menggunakan narkoba, hasil pemeriksaan urine. Dalam penggerebekan itu, personil dari Polda mengamankan seorang perempuan Ka (26) dan Barang Bukti berupa 5 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, 4 buah plastik bening pembungkus (kosong), 2 unit Hp Samsung Lipat warna hitam, dan 1 unit Hp Nokia warna hitam. ***