PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang selama ini dinilai semrawut dan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pekanbaru ini merupakan barometer Provinsi Riau sekaligus ibu kota provinsi. Sudah sepatutnya kita dukung bersama agar keindahan dan kerapian kota tetap terjaga,” ujar Ginda, Selasa (20/1/2026).

Selain penertiban dalam jangka pendek, Pemko Pekanbaru juga menyiapkan kebijakan jangka menengah dan panjang dengan merencanakan pemasangan jaringan fiber optik di bawah tanah. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pekanbaru sebagai kota pintar (smart city) sekaligus upaya menjaga estetika dan kenyamanan kota.

Ke depan, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini juga mendorong agar pembangunan jaringan fiber optik bawah tanah dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah kota dapat menyusun peraturan daerah yang mengatur pemanfaatan jaringan bawah tanah tersebut, termasuk skema pengenaan biaya per meter atau per kilometer yang berpotensi menjadi sumber pemasukan daerah.

“Bukan hanya soal kerapian kota, tetapi bagaimana infrastruktur ini juga bisa menghasilkan PAD yang nantinya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau itu.

Dengan berbagai langkah tersebut, Ginda berharap Pemko Pekanbaru mampu mewujudkan tata kota yang lebih tertib, modern, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui penertiban kabel fiber optik akan dilakukan oleh satuan tugas (satgas) yang telah dibentuk oleh Pemko Pekanbaru dengan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Satgas tersebut akan mengambil tindakan tegas, termasuk memotong tiang maupun kabel fiber optik yang dipasang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penyedia layanan agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru. ***