KEDIRI -- Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, berhasil membongkar bisnis prostitusi (pelacuran) online yang melibatkan pasangan suami-istri, AHS (42) dan MR (41).

Dikutip dari Sindonews.com, Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menyebutkan, AHS menawarkan istrinya, MR, kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook, dengan tarif Rp1 juta sekali pakai.

Pria asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur itu, ditangkap Satreskrim Polres Kediri, saat mendampingi istrinya melayani pria hidung belang dalam kamar sebuah hotel di Kabupaten Kediri.

Saat digerebek, polisi menemukan pelaku duduk dekat ranjang menyaksikan istrinya berhubungan intim dengan pria hidung belang, sambil masturbasi.

Lanjut AKBP Lukman Cahyono, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku menawarkan istrinya ke pria hidung belang sejak setahun terakhir.

''Dalam kurun waktu itu, pelaku menerima lima pria hidung belang , dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, karena menjadi korban PHK saat pandemi Covid-19,'' tuturnya.

Kapolres menambahkan, penyidik akan memeriksakan kejiwaan pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya penyimpangan seksual.***