PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Giant Panam, terkait ramainya jumlah pengunjung selama beberapa hari terakhir. Keramaian pengunjung ini dikarenakan adanya obral besar-besaran di pusat perbelanjaan yang dikabarkan akan segera tutup tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang juga mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi langsung lokasi untuk pengamanan. Berkoordinasi dengan Polsek Tampan, serta pihak Kecamatan Bina Widya, Rabu (10/2/2021).

"Kita memastikan seperti apa yang diberitakan kemarin, yang sempat viral itu, supaya tidak terulang lagi (kerumunan). Selaku penegak Perda, berkoordinasi dengan Kapolsek Tampan, Camat Bina Widya, kita juga memanggil pihak managemen supaya mengatur lebih lanjut tentang tatacara masuk dan keluar serta pembatasan orang yang berbelanja," ujarnya.

Iwan mengatakan, pihaknya juga meminta agar pengelola menutup sementara tempat usahanya, pada hati libur mendatang. Karena dikhawatirkan masyarakat akan kembali menyerbu pusat perbelanjaan tersebut, pada pekan menjelang Hari Raya Imlek 2021.

"Mengantisipasi tanggal merah ya, kita minta supaya tutup, kalau bisa sampai hari Minggu," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat tetap menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Mengingat saat ini angka penyebaran Covid-19 belum dapat dihentikan.

"Tadi saya sudah bilang ke Kapolsek dan pak Camat juga, agar dimonitor dan diinfokan ke kita," pungkasnya. ***