SELATPANJANG - Dalam menggesa untuk mewujudkan target-target pembangunan karena kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih banyak yang rusak, Bupati Muhammad Adil SH berencana meminjam uang ke pusat. Hal itu dilakukan mengingat kondisi keuangan daerah sangat terbatas dan tidak memadai untuk membiayai semua pembangunan tersebut.

Pinjaman daerah memang diperbolehkan dan diatur oleh undang-undang yang merupakan alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit APBD, pengeluaran pembiayaan, dan kekurangan kas.

Seperti yang saat ini dilakukan Bupati H Muhammad Adil bersama rombongan yang mengunjungi Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/6/2021).

Disana bupati dan rombongan langsung disambut oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Marisi Parulian didampingi Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah, Dyah Paraningrum.

Dihadapan pejabat kementerian itu, Bupati Adil memaparkan sejumlah persoalan yang terjadi di Kepulauan Meranti, salah satunya akses yang masih terisolir. Untuk itu Bupati Adil berkonsultasi dan berkoordinasi terkait rencana dana pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur utama di Kepulauan Meranti guna menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, salah satunya untuk menggesa pembangunan jalan Poros Kabupaten dan membuka isolasi daerah.

"Dengan terwujudnya pembangunan infrastruktur jalan itu nanti kita berharap Kepulauan Meranti yang selama ini terisolasi dari Pulau Sumatera bisa terbuka," kata Adil.

Setelah mendengar penjelasan dan pemaparan terkait kondisi Kepulauan Meranti, pihak kementerian pun mendukung dan menyambut baik rencana tersebut, karena dinilai sejalan dengan program Kemendagri dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk memuluskan rencana itu, Marisi Parulian selaku Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera menyiapkan perencanaan secara matang dengan memastikan semua objek pinjaman daerah yang merupakan kewenangan kabupaten.

Selanjutnya pihak Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah akan memfasilitasi terwujudnya rencana tersebut.

Bupati Adil mengatakan infrastruktur jalan sangat berdampak pada percepatan perekonomian masyarakat, sehingga pemerintah harus bisa memenuhinya, bagaimana pun caranya. Karena itu pihaknya mencoba melakukan terobosan dengan mengambil peluang pengajuan pinjaman.

Ia berharap, semua perencanaan pembangunan yang tertuang dalam visi dan misi melalui tujuh program strategis Pemkab Meranti dapat berjalan dengan baik, sehingga apa yang dicita-citakan bersama soal Meranti maju, cerdas dan bermartabat dapat segera terwujud.***