PEKANBARU – Operasi gabungan Ditnarkoba Polda Riau, dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 10 orang pengguna narkoba.

Operasi gabungan itu dilakukan pada hari Jumat (1/4/2022) petang, di kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Pekanbaru.

Pada operasi ini, setidaknya ada sebanya 89 orang personel dilibatkan untuk melakukan penggerebekan.

"Ada dua lokasi, diantaranya Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Ada 89 personel dilibatkan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat malam.

Awalnya, Tim Gabungan langsung menggerebek sebuah rumah di Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang Cik Ditiro yang memang sudah menjadi target. Disana, ditemukan tiga orang yang berinisial SC, RN dan PA.

"Mereka di satu rumah dan digeledah, didapat barang bukti berupa bong. Setelah dicek, ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” lanjutnya.

Masih di lokasi yang sama, di sekitar Pangeran Hidayat, kembali Tim Gabungan menemukan lima orang pengguna narkotika dengan inisial MN, RJ, AH, SN dan LA.

“Kelimanya juga dinyatakan urinennya positif mengandung zat narkoba,” ungkap Narto.

Lebih lanjut kata Sunarto, untuk penyisiran di Kampung Dalam, Tim menemukan sebanyak 31 paket kecil diduga Sabu-sabu. Selain itu, diamankan pula dua orang, berinisial JF dan FW, yang juga positif menggunakan narkotika.

"Kita juga amankan ada uang tunai Rp870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi Narkotika," ujar Sunarto.

Terakhir kata Sunarto, operasi tersebut sebagai tindak lanjut oleh jajaran atas intruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Ini sebagai preventife strike. Kita tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Riau. Ini langsung kita serahkan ke Polresta untuk proses lanjut,” tutupnya. ***