PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru Jum'at (2/8/2016) sore.

Pantauan GoRiau.com di TKP, penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, ada dua rumah yang diduga tempat persembunyian bandar narkoba digerebek, sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat digerebek, pemilik salah satu rumah yang diduga bandar narkoba tidak berada di TKP. Namun, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 736 paket yang diduga berisi sabu.

Selain itu, di rumah yang kedua, polisi menemukan uang lebih dari Rp1,2 miliar yang diduga hasil penjualan narkoba turut disita sebagai barang bukti.

"Ratusan paket kita sita dari rumah diduga milik PD, sedangkan uang miliaran rupiah diamankan dari rumah milik WL. Saat ini kita masih kejar kedua pemilik rumah," kata Kaporlesta saat diwawancarai GoRiau.com di TKP.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan rumah terduga gembong narkoba di Kota Pekanbaru masih berlangsung.***