
PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Riau memberikan solusi bagi anda yang kerap diresahkan oleh aksi ugal-ugalan pengendara, baik mobil ataupun sepeda motor yang doyan melanggar lalu lintas. Caranya sangat mudah, cukup lakukan hal ini.
"Kalau menemukan pelanggar lalu lintas, silahkan difoto lalu kirim ke nomor hotline Satlantas Polresta Pekanbaru di 08117272444. Bisa Whatsapp atau MMS," benar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, kepada GoRiau.com, Rabu (23/3/2016) sore.
Foto tersebut, nanti akan dianalisa oleh timnya untuk memastikan kebenaran pelanggaran yang dilakukan tersebut. "Dengan sistem Pra ELE milik kita sekarang, kita bisa lacak nomor pelat kendaraan yang melanggar ini dan menganalisa jenis pelanggarannya," sambung Zulanda.
Setelah mengantongi identitas kendaraan dan alamat sipemilik, maka selanjutnya aparat akan mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memberikan surat Tilang. "Jadi dor to dor. Perlu dicatat, si pengirim foto (pelapor) kita jamin kerahasiaannya," pertegas Kasatlantas.
Inovasi ini dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib dan patuh terhadap rambu-rambu, meski tidak ada petugas polisi di sana. "Jadi semuanya bisa saling mengawasi," jawabnya.
"Saling mengingatkan dan menegur jika ada pelanggar lalu lintas. Kita harap dampaknya nanti semua sadar dengan keteraturan. Karena yang mengawasi tidak cuma polisi namun semuanya," sebut dia. "Kalau bisa fotonya jelas (lokasi pelanggaran dan pelat kendaraannya), ini akan mempermudah analisa dan identifikasi," pungkasnya.
Jadi bagi anda warga Pekanbaru yang selama ini dibuat kesal oleh pengendara yang suka semaunya, tinggal rogoh handphone atau kamera anda lalu foto dan kirimkan ke nomor hotline tersebut. Mudah bukan? ***