PEKANBARU - Puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) tampaknya masih banyak ditemukan berkeliaran di Kota Pekanbaru. Bahkan, banyak diantaranya masih anak-anak yang berusia belasan tahun kebawah.

Hal ini dibuktikan dengan 'tangkapan' tim yustisi atau tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat menggelar razia gepeng di beberapa lokasi, Kamis sore, (5/12/2019). Dari 36 gepeng yang tertangkap, 16 diantaranya anak-anak, 14 laki-laki dewasa, dan 6 wanita dewasa.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani mengatakan, anak-anak yang terjaring razia tersebut merupakan gepeng yang bermodus berjualan tisu, koran dan sebagainya. Razia ini sendiri digelar berdasarkan permintaan dari Polresta dan Polda Riau, juga atas aduan dari masyarakat yang merasa resah.

"Memang sudah banyak aduan dari masyarakat, banyaknya gepeng dari unsur anak-anak. Nanti kita data terlebih dahulu dan kita klasifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com.

"Apakah yang anak-anak ini murni keinginan mereka sendiri, tuntutan ekonomi atau dimanipulasi oleh orang tuanya atau oknum tidak bertanggung jawab yang lain. Modus mereka berjualan tisu, nanti ujungnya minta uang," lanjutnya.

Sementara itu, Chairani mengatakan pihaknya akan mengarahkan gepeng yang telah telah terjaring ini ke Shelter milik Dinsos Pekanbaru untuk di assessment.

"Atau mungkin kita beri pembinaan awal, karena rata-rata masih anak sekolah. Kemudian, tadi kita juga menjaring anak-anak punk, ini akan kita laporkan kekepolisian," jelasnya.

Lebih lanjut, Chairani menyatakan bahwa permasalahan sosial seperti keberadaan gepeng ini, membutuhkan perhatian dari semua pihak. Oleh karena itu, pihaknya pun terus berusaha menjalin komunikasi dengan dinas lain untuk dapat saling berkoordinasi.

"Sejauh ini untuk penertiban kita memang sangat terbantu dengan Satpol PP, tetapi dengan dinas lain kita terus berusaha menjalin komunikasi agar stakeholder yang lain juga bisa ambil peran karena masalah sosial ini adalah tugas multi dimensi. Jadi kita harap, seperti Dinas DP3A, agar bagaimana anak-anak ini bisa jangan sampai lagi di jalan raya, mereka ini mau kita bagaimanakan," terangnya.

"Karena anak-anak ini ada di jalan raya pasti ada sesuatu dibelakangnya, ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Adapun penertiban atau razia gepeng ini menyisir beberapa lokasi. Menurut Kepala Bidang Operasional Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, lokasi tersebut diantaranya Persimpangan Tugu Zapin, di Simpang tiga lampu merah Jalan Gajah Mada, dan Jalan Tuanku Tambusai.

Kemudian, Persimpangan Mall SKA, Persimpangan Tabek Gadang, dan di Persimpangan lampu merah menuju Bandara SSK II.

Dari hasil penertiban ini, selain gepeng yang mayoritas anak-anak, juga ada dua orang dewasa alami gangguan kejiwaan yang ditangkap.

"Dari kita tadi ada 60 personil atau 2 pleton. Kita menangkap 36 orang yang mayoritas anak-anak, dan ada dua orang dewasa yang gangguan jiwa," ucapnya.***