
PASIRPENGARAIAN, GORIAU.COM - Salah satu oknum securitI RSUD Rokan Hulu bersama temaNnya tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, dalam Ops Patuh 2015 yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tandun Rokan Hulu, Senin (1/5/2015). Tersangka berinisial BM (28), dan seorang temannya berinisial IH (42) diamankan oleh anggota Polsek Tandun, Senin (1/6/2015) pagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK.Mhum, melalui Kapolsek Tandun AKP Artisal, bahwasanya keduanya telah diamankan karena kedapatan membawa 1 paket diduga shabu yang dibungkus dalam plastik dalam mobilnya.
"Kita sudah mengamankan dua orang yang diduga salah satunya adalah satpam RSUD Rokan Hulu, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dalam jok mobilnya," ungkap AKP Artisal.
AKP Artisal menjelaskan kejadianya sendiri pada Senin pagi sekira pukul 10.00 WIB, personel Polsek Tandun menggelar Operasi Patuh di depan Polsek, saat anggota Polsek sedang melakukan operasi itu, mobil Isuzu Fanther BM 1850 QE warna hitam, dikendarai BM dan IH diberhentikan dan diperiksa.
"Anggota kami curiga dengan pengendara mobil jenis Panther, maka anggota polisi melakukan penggeledahan, disaat penggeladahan tersebut polisi menemukan satu kotak rokok MarLboro di dalam pelapis jok kursi belakang yang berisi satu paket sabu,'' ungkapnya.
Saat ini guna dilakukan penyidikan, pihak Polsek Tandun sudah mengamankan dua tersangka di kantor Polsek Tandun.
Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/29.A/Vl/2015/Sek Tandun, warga Desa Rambah Tengah Hilir dan warga Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, ini ditangkap karena diduga memiliki menguasai dan menyimpan narkotika golongan satu. (dnl)