SELATPANJANG, GORIAU.COM - Penanganan masalah kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) tidak main-main. Bersama Satpol PP, BKPP akan sering melakukan razia di tempat-tempat hiburan, kedai kopi, maupun tempat perbelanjaan.


Seperti yang terlihat, Senin (1/6/2015) siang, BKPP bersama Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan. Mereka mendatangi karaoke family GM Karaoke jalan Diponegoro dan Ktv 02 Jalan Yos Sudarso Selatpanjang. Meski tidak membuahkan hasil (tak ada pegawai maupun honorer ditemukan sedang karaoke), namun razia itu akan terus digelar.
"Intruksinya sudah jelas. Semua (PNS maupun honorer) yang melanggar aturan akan kita berikan sanksi tegas," kata Kepala BKPP Meranti Revirianto melalui Sekretarisnya M Edy Afrizal SE MH didampingi Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Rika.
Untuk itu, kepada PNS maupun Honorer tambah Edy, diminta untuk betul-betul mengikuti aturan yang berlaku. Sebab, jika kedapatan bolos pada jam kerja, BKPP akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan. "Kita akan terus turun razia bersama Satpol PP," tambah Edy lagi.
Ditambahkan Rika, mereka tidak hanya merazia tempat hiburan, kedai kopi, maupun tempat keramaian lain, tetapi juga akan merazia ke SKPD-SKPD yang ada, untuk melihat apakah PNS dan Honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti benar-benar sudah taat aturan.
"SKPD juga akan kita razia," ujar Rika pula.
Di tempat sama, Kakan Satpol PP Kepulauan Meranti Janefi Meza menambahkan, mereka siap kapan pun untuk melakukan razia. Untuk itu pula, kepada orang tua diminta untuk menasehati anak agar jangan pernah bolos jam pelajaran. "Dalam razia itu nanti, kalau ditemukan siswa juga akan kita tindak," kata Janefi.(zal)