DUMAI - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai nyaris disegel mahasiswa yang melakukan aksi penolakan RUU KPK dan RKUHP.

Seorang mahasiswa yang menggunakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai tersebut terlihat menghampiri pintu utama gedung rakyat dengan membawa rantai panjang dan sebuah gembok untuk melakukan penyegelan.

Kader HMI yang diketahui bernama Khairul Fadilah tersebut hendak melakukan penyegelan kantor DPRD Kota Dumai bersama Ketua Majelis Pemuda Indonesia KNPI Kota Dumai, Ahmad Khadafi, disaat gabungan element mahasiswa, masyarakat dan pelajar tengah melakukan orasi di halaman kantor rakyat tersebut.

Namun aksi penyegelan tersebut diketahui oleh aparat Kepolisian Resort (Polres) Dumai, sehingga personil Kepolisian langsung menghentikan niat dua orang aktivis tersebut untuk melakukan penyegelan.

Aksi tarik menarik rantai untuk menyegel tersebut terjadi antara Khairul Fadilah dengan personil Polres Dumai.

"Penyegelan yang akan saya lakukan ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap wakil rakyat yang tidak peduli terhadap kepentingan rakyat," kata Khairul Fadilah kepada GoRiau.com, Kamis (26/9/2019).

Demo menolak terkait RUU KPK dan RKUHP tersebut diikuti ratusan masa yang terdiri dari HMI, PMII, GMKI, KNPI dan berbagai organisasi masyarakat serta pelajar SMK Kota Dumai.

Gabungan organisasi yang melakukan aksi tersebut terlihat enggan masuk kedalam gedung parlement, dan meminta wakil rakyat untuk menemui mereka yang berada di halaman gedung yang terletak di jalan Perwira Kecamatan Bukit Kayu Kapur. ***