SIAK SRI INDRAPURA - Pakaian bekas diduga ilegal hasil tangkapan Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau tiba-tiba menghilang. Kapal yang tadinya penuh berisikan pakaian bekas impor itu tiba-tiba kosong, Jumat (26/9/2019).

Padahal sehari sebelumnya, Kapal kayu di dermaga kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak itu masih penuh dengan karung berisikan pakaian bekas. Dan dijaga oleh Oknum yang mengaku petugas Ditpolairud Polda Riau.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, muatan pada kapal yang mengangkut barang dari luar negeri itu sudah dibongkar petugas Ditpolairud.

Kasubditgakkum Polair Polda Riau Kompol Wawan kepada wartawan membenarkan penangkapan kapal kayu tersebut. Isi kapal berupa pakaian bekas sebanyak kurang lebih 250 karung dengan berat mencapai 20 hingga 25 Kg per karung.

Ia menyebut muatan kapal berupa barang pakaian bekas sudah diangkat ke gudang. "Sekarang dalam proses melengkapi mindiknya. Nahkoda kapal tersebut telah diamankan di Markas Komando Polair Polda Riau," terang dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Riau, Iyan Rubiyanto melalui Humasnya Vino mengaku belum mengetahui adanya penangkapan barang ilegal tersebut. "Kita belum tuh. Sampai saat ini belum ada penyerahannya ke kita," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kapal kayu tersebut melintas di perairan Sungai Siak, Kecamatan Tualang, Senin 23 September 2019 malam. Diduga membawa barang illegal sehingga ditahan oleh Ditpolairud Polda Riau. ***