PEKANBARU - Menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, FH alias Ucok (24) warga jalan Kenari, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, nekat menghantam kepala rekannya dengan gagang parang, karena kesal dimintai uang oleh korban.

"Waktu kejadian, saya baru pulang kerja. Dipanggil sama Nanda (korban), minta duit sama saya Rp7 ribu katanya untuk beli ganja. Setelah saya kasih, Dia (korban) malah tinju wajah saya," kata Ucok saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di Maporlesta Pekanbaru, Senin (10/10/2016) siang.

"Saya tidak terima, langsung ambil parang ke rumah. Kami juga duel, korban sempat merampas parang dari tangan saya. Tapi saya ambil lagi dan gagangnya diayunkan ke kepalanya," ujar Ucok membeberkan seluruh kejadian yang dialaminya itu.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK saat ekspos Senin siang menuturkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam. "Motifnya diduga karena sakit hati, karena korban meminta uangnya," tukas Kaporlesta.

Kapolresta menambahkan, untuk proses hukum, pelaku dijerat pasal 351 KUHP, ancaman diatas lima tahun penjara.***