
PEKANBARU, GORIAU.COM - Bagi seorang pejabat pemerintahan, melafalkan sumpah jabatan sesuai keyakinan masing-masing saat dilantik merupakan sesi yang sakral. Dimana, ketika mereka usai disumpah, pemimpin berharap kinerja terbaiknya.
Walaupun sesi pengambilan sumpah ini sakral, ternyata masih ada pejabat di Pemerintah Kota Pekanbaru yang tak ingin mengucapkannya. Hal itu dilakukan oleh Syahyarwan Zam, pegawai Dispenda Pekanbaru dan Sumardi, pegawai Kesbangpolinmas Pekanbaru pada 14 April 2014 silam.
Saat itu, Azharisman Rozie selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru meradang dan langsung memanggil keduanya.
Dalam klarifikasinya, kata Rozie, salah seorang mengaku dalam keadaan sakit. Sehingga agak kesulitan dalam mengucapkan sumpah jabatan. Sementara, satunya lagi mengaku mengucapkan sumpah hanya dalam hati.
"Untuk itu, mereka kembali diambil sumpah jabatannya sekarang, bersama 380 pejabat lainnya," ujar Rozie. Pengambilan sumpah tersebut, kata Rozie sudah diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai.(san)