BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Kabar penghapusan tunjangan profesi guru yang menyebar berantai melalui pesan singkat, membuat sejumlah guru di Rokan Hilir (Rohil) provinsi Riau, galau. Kegalauan semakin menjadi-jadi lantaran saat bersamaan, mencuat isu penghapusan tunjangan kesejahteraan guru.

Kabar ini beredar melalui pesan singkat. Entah siapa pengirimnya, praktis itu membuat guru di Rohil resah. Menurut Kadis Pendidikan Rohil, Amiruddin, ia meyakinkan bahwa tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan ini.

"Tak mungkinlah, tujuan memberikan tunjangan setifikasi kan untuk meningkatkan kualitas guru. Kalau dihapuskan, pemerintah tidak akan mengetahui kompetensi guru. Karena kompentensi guru itu dibayarkan sesuai dengan kualitas guru tersebut," Ujar Amiruddin kepada GoRiau.com, senin (12/10/2015).

Amiruddin mengatakan, menyoal pada kekurangan jam mengajar bagi guru yang belum sertifikasi, karena harus mengalah kepada guru yang sudah sertifikasi dengan jumlah jam mengajar minimal 24 jam, tergantung dari kepala sekolah.

"Jika memang jumlah guru disekolah itu sudah cukup, kepala sekolah harus menolak guru baru. Penambahan tenaga guru akan membuat mereka menganggur karena berkurang jam mengajar," katanya.

Masih menurut dia, selain rumor penghapusan tunjangan profesi, dirinya juga mendengar isu penghapusan tunjangan kesejahteraan guru. Menurutnya, sebelum pemerintahan Jokowi, pemkab Rohil sudah menganggarkan dana tunjangan Kesra untuk guru.

Begitu juga dengan kebijakan pemerintah bahwa seluruh guru harus S1 pada tahun 2016 ini. Dia berpendapat bahwa hal itu tidak mungkin bisa diterapkan di Rokan Hilir, karena total keseluruhan guru yang ada di Rohil, 30 persen masih berpendidikan SMA.

"Kebijakan seluruh guru harus S1, hanya bisa diterapkan lima tahun mendatang," bebernya. (amr)