PEKANBARU, GORIAU.COM - Akibat mendadak ingin jadi senator ke Senayan, jadi tidak mencermati tertib administrasi. Akibatnya, hanya tiga dari 28 bakal calon (Balon) anggota (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Riau, yang berstatus memenuhi syarat. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi berkas dukungan suara masing-masing Balon yang dilaksanakan KPU selama 12 hari.

"Hasil ini berdasakan kerja tim kami sejak 23 April hingga 2 Mei kemarin. Ya, kebanyakan mereka tak tertib administrasi," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Minggu (5/5/2013) sore.

Hasil tersebut sudah diserahkan kepada masing-masing tim disekretariat KPU Riau, jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Sabtu (4/5/2013) kemarin. Mau tidak mau, masing-masing tim dari Balon DPD itu harus bisa menerima.

Prilaku tidak tertib administrasi ini, kata Edy, sama saja dengan lima tahun sebelumnya. Dia melihat tidak ada peningkatan, padahal peserta lima tahun lalu masih banyak yang ikut dalam pileg 2014 ini.

"Mungkin mendadak DPD sehingga tidak tertib. Prilaku ini sama saja dengan sebelumnya. Tidak ada peningkatan," katanya.

Adapun yang tiga orang tersebut adalah, Abdul Ghafar Usman, dengan klasifikasi pemenuhan dokumen persyaratan berstatus MS (Memenuhi Syarat) dengan jumlah dukungan pemilih 3.114 yang tersebar di 12 Kabupaten kota.

Kedua, Agustian Rasmanto dengan status MS (Memenuhi Syarat) dengan jumlah dukungan 4.427 yang tersebar di tujuh kabupaten kota.

Sedangkan yang ketiga, Maimanah Umar dengan status MS (Memenuhi Syarat) dengan jumlah dukungan 5.188 yang tersebar di 12 kabupaten kota.

"Yang bertiga ini rata-rata tak mempunyai kesalahan secara administrasi," kata Edy.

Sementara 25 orang Balon laimnnya berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) berdasarkan akumulasi permalahan dalam administrasi.(kha)