JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menunjuk Wakil Gubernur Riau Mambang Mit sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, karena Rusli Zainal ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Sekarang wakilnya yang melaksanakan tugas. Kemarin sudah ketemu wakilnya. Sampai beliau (Rusli Zainal) terdakwa kalau ada hal-hal yang sangat prinsip tetap dikonsultasikan. Tapi sementara wakilnya tetap menjalankan tugas,'' ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/6/2013).

Jika nanti kasus Rusli disidangkan, Kemendagri akan menonaktifkan sebagai Gubernur Riau. ''Sampai dengan ada surat registrasi nomor terdakwanya karena itu akan menjadi rujukan untuk surat penonaktifan sementara itu,'' jelasnya.

Penunjukan plt gubernur Riau tidak didasari Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri. Sebab, bisa dilakukan secara otomatis karena gubernurnya dianggap berhalangan sementara.

''Ini kan dianggap halangan sementara, maka dijalankan oleh wakil. Tapi kalau sudah berhalangan permanen maka akan kita non aktifkan. Mudah-mudahan seminggu lagi sudah keluar nomor registrasinya,'' ungkapnya.

Setelah status Rusli menjadi terdakwa, Kemendagri akan mengeluarkan SK penetapan Mambang Mit sebagai penganti yang akan menjalankan tugas. ''Ya otomatis wakil naik. Nanti kita SK kan untuk melaksanakan penuh tugas-tugas gubernur begitu jadi terdakwa,'' ujarnya. ***