SIAK - Kabar gembira tengah menyelimuti seluruh honorer dan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Siak. Pasalnya 2019 nanti, gaji mereka akan naik atau kembali normal seperti semula.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Syamsurizal kepada wartawan menyampaikan kenaikan itu karena pertimbangan APBD Kabupaten Siak yang ada sedikit peningkatan pendapatan dari daerah maupun bagi hasil pusat.

"Dengan adanya kenaikan gaji ini, total kenaikan beban dari APBD Kabupaten Siak tahun 2019 diperkirakan mencapai Rp48 miliar lebih dengan rincian untuk onor untuk tenaga honorer Rp20 miliar, penambahan gaji ASN Rp16 miliar lebih dan tunjangan Rp10 Miliar lebih," kata Politisi dari Partai Demokrat ini, Senin (26/11/2018).

Namun, masih kata Syamsurizal, kenaikan gaji ini tidak berlaku pada honorer pendidik, karena sebelumnya memang tak ada pemotongan pada gaji tenaga pendidik yang masih honorer.

“Kalau tahun ini gaji honorer dan ASN dipotong, kecuali honorer tenaga pendidik. Disamping itu, ada juga tambahan 0,2 persen atau sekira Rp53 ribu untuk dana BPJS semua tenaga honorer pendidikan dan non pendidikan,” ujarnya lagi.

Artinya, masih kata Syamsurizal, untuk honorer non tenaga pendidik pada tahun ini akan naik kembali 25 persen. karena ada pengembalian kembali honor mereka yang sebelum di potong karena efek rasionalisasi.

Politikus Demokrat itu mengatakan, dengan kembalinya honor seperti semula bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari, meningkatkan jual beli ke masyarakat.

“Sekurang-kurangnya, meringankan beban untuk menyekolahkan anak-anak dalam pendidikan dan kebutuhan lainnya,” katanya lagi.

Selain honorer, gaji ASN juga naik sebesar 5 persen dan tunjangan kinerja 10 persen, yang sebelumnya dipotong juga.

“Dengan mendapat kenaikan gaji dan tunjangan bagi ASN, tentu kita berharap ASN ini bisa meningkatkan etos kerjanya,” kata anggota DPRD Siak dapil I itu.

Sementara itu, Badan Keungan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, membenarkan adanya kenaikan kembali gaji honorer dan ASN di Kabupaten Siak.

Anggaran untuk pembiayaan gaji honorer dan ASN itu telah dimasukkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun 2019.

“Kenaikan gaji bagi honorer dan ASN akan dimulai pada Januari mendatang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan BKD Siak Raja Indor.***