
PEKANBARU – Kabar gembira bagi ASN dan 6.000 PPPK Provinsi Riau. Gaji ASN yang pada Oktober hingga Desember 2024 telah dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2024.
‘’Gaji ASN yang kurang dua bulan dan gaji PPPK yang belum dianggarkan di APBD murni 2024, sudah kita anggarkan di APBD Perubahan 2024, jjelas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau Husaimi Hamidi kepada GoRiau.com, Rabu (4/8/2024).
Gaji ASN yang tidak dianggarkan full setahun di APBD murni 2024 menurut Husaimi karena terbatasnya anggaran. ‘’Alhamdulillah di APBD P 2024 sudah teranggarkan termasuk untuk kepentingan anggota dewan yang baru seperti reses juga telah dianggarkan," ujarnya.
Saat ini kata politisi PPP ini pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan 2024 beberapa tahapan lagi untuk disyahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2024.
"Hari ini diagendakan rapat paripurna penyampaian nota keuangan Ranperda tentang perubahan APBD 2024, kemudian pandangan fraksi, jawaban Pemprov Riau, baru pengesahaan," ujar Husaimi.
Apakah terkejar atau tidak pengesahaan RAPBD P 2024 ini lanjut Husaimi mengingat masa jabatan anggota DPRD Riau periode 2024-2029 tinggal sehari lagi yaitu hari Kamis (5/9/2024), semua tergantung pimpinan dewan.
‘’Saya berharap pimpinan berbuat terbaik dan meninggalkan yang baik di penghujung masa jabatan, mampu menuntaskan ini untuk kepentingan Riau, kalau tak disahkan APBD P 2024 kasihan nasib orang," tutupnya. ***