PEKANBARU, GORIAU.COM - LSM Forum Pengawasan Pembangunan Indonesia (FPPI)mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam pengusutan kegiatan perluasan kantor BWSS III, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Riau. Sesuai dengan laporan yang telah diserahkan sebelumnya, ternyata hingga kini, Kejati Riau belum melakukan pengusutan.

''Kita mempertanyakan keseriusan Kejati Riau mengusut kecurangan kegiatan yang didanai melalui APBN pada proyek peningkatan perluasan gedung Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru. Kita sudah melaporkan ke Kejati Riau tanggal 24 September 2012 lalu,'' kata Ketua LSM FPPI Riau Hariyanto, kepada wartawan, Rabu (17/10/2012).

Dia menjelaskan, laporan tersebut diserahkan oleh FPPPI kepada Kejati dan diterima staf Bagian Sekretariat bernama Ida. Dalam laporan tersebut, FPPPI menjelaskan kecurangan dalam pembangunan perluasan gedung Kantor BWSS berikut data pendukung.

''Jika ini tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum seperti Kejati Riau, tentu akan menimbulkan kecurigaan,'' jelasnya.

Sementara itu Kejati Riau dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Andri Ridwan, Rabu (17/10/2012) mengakui, sampai saat ini Kejati belum melakukan penyelidikan karena laporan yang masuk harus dilakukan telaah terlebih dahulu.

''Kita belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum di lingkungan BWWS III. Karena berkas yang diterima harus ditelaah terlebih dahulu,'' kata Andri Ridwan.

Dalam laporannya, FPPPI menyebutkan ditemukan indikasi dugaan korupsi di BWSS III yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dimana BWSS III pada 2011 silam mendapat kegiatan APBN peningkatan perluasan bangunan gedung.

Sedianya proyek tuntas pengerjaan tahun 2011. Ternyata, sampai Oktober 2012 ini masih didalam tahap pengerjaan. Dana APBN tahun 2011 digelontorkan sebesar Rp829 juta lebih namun dinyatakan belum cukup sehingga ada upaya melakukan penambahan.

Hal inilah sebut Hariyanto, terjadi kejanggalan dalam pembangunan perluasan gedung BWSS tersebut. Sebab, ujarnya ditahun 2012 ini proyek tersebut kembali memperoleh kucuran dana Rp500 juta yang didasarkan atas kesepakatan PPTK itu dengan bagian perencanaan di BWWS III. (rdi)