
PEKANBARU – PKebijakan pemerintah daerah di Riau yang jorjoran memberikan dana hibah kepada instansi vertikal mendapat sorotan tajam dari kelompok sipil pemantau anggaran. Alokasi miliaran rupiah ke lembaga pusat dinilai sangat ironis ketika daerah sedang melakukan berbagai pembatasan anggaran layanan publik.
Koordinator Fitra Riau, Tarmidzi sangat menyayangkan prioritas pembangunan kepala daerah yang justru mengabaikan program kesejahteraan masyarakat lokal.
"Saat ini TPP ASN dipotong dan banyak program pelayanan publik dikurangi. Seharusnya alokasi anggaran lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Riau," tegasnya, Rabu (14/5/2026).
Kritik ini mengemuka di tengah upaya Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah kabupaten yang masih membiayai proyek fisik untuk kepolisian dan militer. Aliran dana tersebut kini mulai dipersoalkan oleh otoritas antikorupsi karena dianggap rawan memicu praktik tawar-menawar hukum.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyoroti kebiasaan pemerintah daerah memberikan hibah berlebih dan Tunjangan Hari Raya kepada aparat sebagai pintu masuk tindakan koruptif.
"Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali," pungkasnya, Senin (11/5/2026). ***