JAKARTA -- Tax Amnesty (pengampunan pajak) sudah dijalankan pada 2016-2017 lalu, namun tidak semua pengusaha memanfaatkan 'kemurahan hati' pemerintah tersebut.

Kini, wacana Tax Amnesty kembali muncul. Ekonom senior Indef Faisal Basri menilai ada 'orang kuat' pengusul dan mendorong Tax Amnesty jilid II ini.

Dikutip dari detikcom, Faisal Basri mengatakan, Menko Perekonomian dan pengusaha dari Kadin jadi pihak yang ingin program pengampunan pajak ini digulirkan kembali.

Dia menyatakan sejak Tax Amnesty pertama berjalan pada 2016-2017 yang lalu ada beberapa 'orang kaya' yang cuek dan tidak ikut mendaftar. Setelah program itu selesai, orang-orang ini baru sadar bila di kemudian hari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan bisa mengejar harta mereka lagi yang tidak dilaporkan.

''Kan Tax Amnesty 2016-217 itu sudah selesai, nah si kaya ini ada yang cuek dengan Tax Amnesty, dia nggak ikut. Sekarang baru sadar bisa diburu-buru sama Dirjen Pajak karena dendanya 300% kan, Bisa miskin mereka. Bisa tinggal 10% kekayaan mereka itu nyisa,'' ungkap Faisal Basri dalam diskusi Indef secara virtual, Minggu (4/7/2021).

Dia menyebutkan orang-orang ini lah yang mendorong adanya Tax Amnesty jilid II. Dirinya sendiri menolak hal itu. Pemerintah harusnya berani menerapkan hukum tanpa pandang bulu.

Faisal Basri menyatakan selama ini usulan Tax Amnesty jilid II sebenarnya tidak pernah diusulkan dari kubu Kementerian Keuangan. Bahkan usulan itu pun tak pernah masuk ke dalam RUU reformasi perpajakan.

Adalah Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian yang merangkap sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang menjadi 'orang kuat' untuk membawa usulan Tax Amnesty masuk ke dalam RUU reformasi perpajakan. Dia menyebutkan Airlangga juga disokong para pengusaha dari Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.

''Saya sih respect dalam konteks ini, kalau Tax Amnesty itu bukan dari Kemenkeu, tidak ada dari draf RUU KUP Kemenkeu. Tapi ini diminta dimasukkan oleh yang namanya Airlangga Hartarto. Dia yang merupakan Ketua Umum Golkar selain itu menjadi Menko Perekonomian,'' papar Faisal Basri.

''Rencana ini didorong juga oleh Kadin Indonesia. Jadi masih ada perusahaan dan pengusaha bandel yang merasa di-backup,'' katanya.

Mereka yang jadi 'orang kuat' di balik Tax Amnesty jilid II ini, menurut Faisal Basri sedang kejar tayang agar program itu dilakukan kembali. Karena bisa saja, bila kepemimpinan berganti setelah Pemilu 2024 perjuangan Tax Amnesty akan makin sulit.

''Nanti kalau tidak ada lagi mereka dukung Jokowi, dan Jokowi habis masa jabatannya mereka diburu lagi nih. Makanya mereka perjuangkan Tax Amnesty jilid II,'' ungkap Faisal.

Lebih jauh Faisal menyebutkan, para pihak di balik Tax Amnesty jilid II tadi kemungkinan juga disebut menjadi pencetus gagasan presiden 3 periode yang sedang hangat diperbincangkan. Hal itu dilakukan untuk mengamankan posisi pemerintah saat ini.

''Atau bisa juga mereka memperjuangkan agar pak Jokowi jadi Presiden lagi, agar mereka aman lagi. Makanya muncul lagi lah gagasan 3 periode itu, semua oligarki itu semua, yang pajaknya nilep,'' ungkap Faisal Basri.

Sejak wacana program Tax Amnesty kembali bergulir Mei lalu, bahkan tiba-tiba dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Faisal sudah curiga. Menurutnya, ada 'orang kuat' di balik rencana itu.

''Ini karena pemerintah takut memburu pembayar pajak yang nakal. Jadi kan harusnya pemerintah menegakkan aturan, memburu pembayar pajak yang tidak benar dan tidak ikut tax amnesty, kenakan denda 100- 200%,'' ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV, dikutip Kamis (27/5/2021).

''Tapi sangat boleh jadi orang-orang itu orang-orang kuat. Nah oleh karena itu diberikan jalan,'' tegasnya.

Faisal menuding orang-orang tersebut berada dalam lingkaran terdekat Presiden Joko Widodo (Jokowi), bisa jadi politikus maupun pengusaha, sehingga sulit bagi petugas pajak untuk mengejar hak dari negara.

''Orang kuat itu ada di dalam pusaran terdalam politik. mereka dekat dengan inti kekuasaan, dan mereka punya pengaruh politik yang besar,'' terang Faisal.***