
PEKANBARU, GORIAU.COM - Masa tugas Tim Satgas Penanggulangan Kabut Asap dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau berakhir. Selanjutnya, penanganan pemulihan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Ada enam mandat yang akan dijalankan Pemprov Riau untuk memulihkan suasana pasca bencana asap dan karhutla yang terjadi.
Pertama, bupati/walikota se-Provinsi Riau mengkoordinir dan memelihara kondisi pasa penanggulangan bencana kabut asap dan karhutla. Kedua, Pemprov Riau siap membantu dan mendukung jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Pemerintah kabupaten/kota dalam penanganan asap dan karhutla.
Ketiga, Pemerintah Pusat siap memberi penguatan untuk kondisi yang terjadi di daerah dengan turun langsung. Keempat, posko penanggulangan karhutla dan kabut asap tetap dijalankan.
Kelima, seluruh pemerintahan, baik tingak provinsi, kabupaten/kota hingga ke lapisan yang paling kecil menjaga kondisi yang ada saat ini hingga pemulihan.
Keenam, Pemerintah Provinsi Riau hingga kabupaten/kota mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas upaya dan bantuan yang dilakukan selama ini.
Enam mandat tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Arsyahdjuliandi Rachman saat mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif memimpin Apel Pembubaran Satgas dan Pengalihan Tugas dan Tanggung Jawab ke Pemerintah Provinsi Riau, di Lapangan Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, Jumat (4/4/2014).***