
JAKARTA – Keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, hingga kini masih misterius. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sudah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, namun Silfester belum juga ditemukan.
Politikus PDIP, Mohamad Guntur Romli, bahkan menduga Silfester bersembunyi di Solo. Ia menyarankan aparat mencari ke kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. "Coba cari di Sumber di Solo?" tulis Guntur melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (11/9/2025).
Kecurigaan Guntur itu ramai ditanggapi warganet, sebagian di antaranya meyakini Silfester mendapat perlindungan.
Silfester sebelumnya divonis satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas kasus penyebaran fitnah pada 2017. Ia terbukti menuding Jusuf Kalla secara tidak benar dalam sebuah orasi.
Tak terima, Silfester mengajukan banding. Namun, di tingkat kasasi hukumannya justru diperberat menjadi satu setengah tahun penjara. Hingga kini, putusan tersebut belum dieksekusi kejaksaan.
Pada Agustus 2025, Silfester sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan tetapi, ia tidak hadir dalam sidang dengan alasan sakit. Majelis hakim menilai Silfester tidak bersungguh-sungguh menggunakan haknya, sehingga permohonan PK dinyatakan gugur. ***