PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Saat bertransaksi, dua warga Pangkalan Lesung dipergoki oleh Opsnal Polsek Pangkalan Lesung. Meski sempat mencoba melarikan diri, keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (24/3/2015).

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Rabu (25/3/2015), kedua tersangka tersebut adalah Mal seorang sekuriti tower Telkomsel, warga Desa Genduang, Pangkalan Lesung dan Mar, warga SP5 Desa Rawang Sari, Pangkalan Lesung.

Dituturkan Sijabat, kronologis penangkapan bermula saat Opsnal Polsek Pangkalan Lesung, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan tower Telkomsel Desa Genduang sering terjadi transaksi narkoba.

"Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung beserta anggota melakukan penyelidikan seputaran tempat itu," katanya.

Lanjut Sijabat menjelaskan, sekira pukul 15.20 WIB, datang seorang laki-laki dengan menggunakan seped motor. Selang 10 menit, datang lagi seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor, dan mereka langsung melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.

"Saat itu langsung dilakukan penangkapan, dari tangan kedua tersangka masing-masing didapati barang bukti paket sabu-sabu. Kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna proses lebih lanjut," tukasnya.(***)