PANGKALANKERINCI - Diduga terlibat peredaran narkoba dua pria warga Pangkalan Kerinci, diamankan petugas. Keduanya diringkus saat akan bertransaksi narkoba di Jalan Langgam KM5 depan SPBU Kecamatan Pangkalan Kerinci Barat, Pelalawan, Riau.

Dari informasi yang diperoleh GoRiau.com, Senin (26/9/2016), keduanya ditangkap pada hari Minggu kemarin sekira jam 12.15 WIB atas informasi dari masyarakat.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, yakni AP (36) dan LK (31)," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Narkoba, AKP Edi Yasman.

Dijelaskannya, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka AP sering melakukan transaksi narkoba di KM 5 Jalan Langgam. "Kita langsung melakukan penyelidikan dan melihat AP berangkat dari rumahnya bersama temannya LK menuju sekolah Bernas," ungkapnya.

Lanjut Edi Yasman, kemudian anggota Satres Narkoba langsung mengikuti AP dan LK dan didapati berhenti di salah satu warung dan langsung duduk di bawah pohon belakang warung.

"Saat iitu, langsung dilakukan penangkapan penggeledahan. Didapati barang bukti berupa 1 linting daun ganja kering yang telah dibakar dan 1 paket daun ganja kering dan 1 bungkus kertas paper," sebutnya.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati satu dompet kecil warna merah yang berisikan 13 paket sabu. "Barang bukti lainnya, 1 bungkus plastik klep, 1 buah kaca pirek, sendok dari pipet, 2 HP dan uang tunai Rp450 ribu serta 2 unit sepeda motor," beber Edi Yasaman.

Usai penangkapan keduanya, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah AP dan ditemukan barang bukti berupa kotak rokok yang berisikan dua paket daun ganja kering dan satu bong. "Total barang bukti, sabu berat kotor 4,05 gram dan daun ganja kering berat kotor 7,65 gram," tutup Kasat Narkoba, Edi Yasman.(***)