
PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua warga sipil, diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Rohil lantaran tengah menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Parahnya, aksi tersebut dilakukan keduanya di sebuah kamar mess asrama Bujang, milik Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil).
MU alias Jiri (27), warga jalan Simpang Nangka kecamatan Bagan Sinembah, dan HK (21), warga jalan Jendral Sudirman Teluk Nilam kabupaten Rohil, tak berkutik saat diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil, Jumat (22/5/2015), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, mereka tengah menggelar pesta sabu.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, Minggu (24/5/2015), penangkapan keduanya dilakukan di dalam kamar mess Bujang milik Polsek Bangko. Kamar itu diketahui dihuni oleh seorang anggota polisi berpangkat Brigadir, berinisial AS. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa sebungkus plastik diduga sisa sabu, alat hisap (bong) dan mancis.
"Penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapat informasi bahwa di TKP, ada yang memiliki, menyimpan, menguasai, dan menggunakan narkotika. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka," beber Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu sore.
Adapun MU dan HK ini, sambung AKBP Guntur, disinyalir adalah teman dari Brigadir AS, yang saat itu (penggrebekan,red) sedang tidak berada di tempat. "Saat anggota melakukan penangkapan terhadap si oknum, dia ternyata tidak berada di TKP. Yang jelas kita masih mencari keberadaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya," tegasnya.
Masih menurut Guntur, jika hasil keterangan dua tersangka ditemukan adanya indikasi keterlibatan Brigadir AS, tentunya Polda Riau akan mengambil sikap tegas, dengan memproses yang bersangkutan sesuai tindak pidana umum, yang kemudian dilanjutkan pada proses internal, berupa sidang kode etik.
"Kapolda Riau sudah menegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat narkoba agar ditindak tegas. Jika terbukti dalam peradilan umum, yang bersangkutan selanjutnya akan diproses secara internal, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, non job, atau maksimal di pecat dengan tidak hormat," tukasnya. (had)