
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM -Hasil rekapitulasi pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk bersistem elektronik (e-KTP) di Kabupaten Pelalawan per tanggal 9 September 2013 mencapai progress yang maksimal. Untuk perekaman e-KTP di daerah ini telah mencapai 83, 529 persen.
Dari jumlah persentase tersebut, Kecamatan Pangkalankerinci berada di peringkat pertama dengan hasil perekaman e-KTP mencapai 105,6 persen dan Teluk Meranti tetap bertahan di posisi buncit. "Total secara keseluruhan, jumlah persentase masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang telah merekam e-KTP sebanyak 164.294 jiwa atau 83,5 persen dari total jumlah wajib KTP sebanyak 196.691 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Drsv H, Syarifudin M.Si, melalui melalui Kabid Informasi Kependudukan Sanusi,SP, Senin (9/9/2013).
Sanusi mengatakan bahwa dengan tenggat waktu perekaman e-KTP gratis sampai tanggal 31 Desember mendatang, Kecamatan Pangkalankerinci menduduki peringkat pertama dengan capaian 33.916 jiwa yang telah melakukan perekaman e-KTP atau 105,6 persen dari jumlah wajib KTP yang terdata sebanyak 32.101 jiwa.
"Bahkan untuk Pangkalankerinci, masih ada 1.815 masyarakat lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP. Selisih jumlah wajib KTP dengan hasil perekaman e-KTP ini berasal dari para pendatang serta masyarakat yang pindah ke kota ini," katanya.
Kemudian untuk peringkat kedua pencapaian e-KTP, sambungnya, adalah Kecamatan Langgam dengan tingkat partisipasi masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP mencapai 13.093 atau 95,374 persen dari jumlah wajib KTP di kecamatan ini sebanyak 13.728 jiwa. Di kecamatan ini hanya tinggal 635 masyarakat lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Di peringkat ketiga yakni Kecamatan Pangkalankuras dengan hasil perekaman e-KTP mencapai 94,407 persen atau 22.991 jiwa dari jumlah wajib KTP sebesar 24.353, jadi tinggal 1.362 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP. Disusul Kecamatan Pelalawan dengan jumlah wajib KTP sebanyak 10.186 dan yang telah melakukan perekaman e-KTP berjumlah 9.461 atau 92,882 persen, sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 725 jiwa," ungkapnya.
Kecamatan Kerumutan, lanjutnya, telah mencapai hasil perekaman e-KTP sebesar 83,862 persen atau 12.030 dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 14.345. Untuk kecamatan ini, hanya tinggal 2.315 jiwa lagi saja yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk Ukui sendiri yang berada di peringkat keenam dalam progress e-KTP kini telah mencapai 79,423 persen atau 17.523 dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 22.063.
"Jadi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 4.540 jiwa. Peringkat ketujuh diduduki oleh Kecamatan Pangkalan Lesung dalam jumlah hasil perekaman e-KTP yang mencapai 75,370 persen atau 13.434 jiwa dari jumlah wajib e-KTP yang terdata sebesar 17.842. Dan masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di wilayah ini sebesar 4.390," ujarnya.
Bandar Seikijang berada diperingkat ke delapan, masih kata Sanusi, karena pada data per 9 September kemarin baru sekitar 9.074 masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP atau 72,615 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 12.496 jiwa, dengan kekurangan 3.442 masyarakat lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Kecamatan Kuala Kampar kini menduduki peringkat ke sembilan dalam hal capaian perekaman e-KTP yakni 68,722 persen atau 10.063 dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 14.643, jadi hanya tinggal 4.580 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP di wilayah yang paling ujung dari Kabupaten Pelalawan ini," katanya.
Kata Sanusi, Kecamatan Bunut berada di peringkat ke sepuluh dengan capaian hasil e-KTP sebesar 66,948 persen atau 6.741 jiwa dari jumlah wajib e-KTP di wilayah ini sebesar 10.069 jiwa, tersisa 3.328 lagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Lalu Kecamatan Bandar
Petalangan dengan hasil perekaman e-KTP sebesar 64,920 persen atau 7.989 dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 12.306, sehingga masih ada 4.317 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Dan posisi juru kunci yakni Kecamatan Teluk Meranti dengan capain hasil perekaman e-KTP sebesar 63,441 persen atau 7.979 masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP dari jumlah wajib e-KTP sebanyak 12.577 jiwa. Dan selisihnya masih sebanyak 4.598 masyarakat lagi yang belum melaksanakan perekaman e-KTP," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya mengharapkan dengan tenggat waktu sampai tanggal 31 Desember tahun ini maka diharapkan tiap kecamatan terus berupaya maksimal untuk melaksanakan perekaman e-KTP. Pasalnya, pasca 31 Desember nanti, pihaknya tak tahu apakah perekaman e-KTP ini masih diberlakukan gratis atau tidak.(ilm)