
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP mulai dibagikan oleh UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru. Sayangnya, pembagian e-KTP akhirnya harus dilakukan secara manual karena software e-KTP tak juga dikirim oleh pihak konsorsium.
Akibat pembagian secara manual, ada prosedur yang terlewati yakni keharusan pemeriksaan e-KTP menggunakan alat perekaman e-KTP guna memastikan data yang tersimpan di dalam e-KTP sesuai dengan data masyarakat yang bersangkutan.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/9/2012) justru menyalahkan pihak konsorsium selaku pencetak e-KTP yang tidak mengirimkan data e-KTP siap cetak berupa software atau flashdisk sehingga pihak UPTD terpaksa melakukan pembagian e-KTP secara manual.
''Pengiriman e-KTP ini hanya dilengkapi print out dari pihak konsorsium, bukan melalui software atau flashdisk. Kalau melalui flashdisk kita bisa langsung scan, jadi mudah mencari datanya,'' jelas M Noer.
Pengiriman e-KTP dengan print out, tambahnya, sangat memperlambat kerja UPTD, terutama UPTD yang berada di kawasan pinggiran dengan jumlah penduduk jauh lebih tinggi dibandingkan UPTD yang berada di tengah-tengah kota.(rdc)