PEKANBARU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, mengaku miris melihat kondisi masyarakat yang berada di sekitar Hak Guna Usaha (HGU) PT Duta Palma.

Diceritakan Marwan, beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan tinjauan lapangan ke Kenegerian Siberakun, Kecamatan Benai. Disana, Pansus melihat langsung bagaimana sulitnya masyarakat dalam mengakses kebunnya.

Sebab, perusahaan membuat parit besar dan membuat para petani harus keluar masuk parit untuk mengeluarkan buah sawit dari kebunnya. Padahal, hasil panen tidak begitu banyak.

"Kita sudah kesana, kita sudah minta satu minggu ditutup. Tapi berdasarkan laporan masyarakat, Duta Palma bukannya menutup, malah mereka semakin menggali lebih panjang paritnya," ujarnya, Selasa (7/3/2022).

Perusahaan seperti ini, lanjut Marwan, sudah sangat bandel, karena ketika Pansus meminta parit ditutup, pihak perusahaan sudah menerima masukan itu, ternyata mereka malah berbuat sebaliknya. Artinya, hanya 'angguk-angguk balam' saja.

Pemerintah sendiri, katanya, tidak berdaya menghadapi perusahaan ini. Buktinya, ketika Pansus melaporkan perbuatan Duta Palma, pihak kementerian hanya menjawab normatif.

Disampaikan dia, hari Jumat lalu, pihaknya sudah berjumpa dengan pihak kementerian diwakili Kasubdit Penyelesaian Konflik. Namun, pihaknya sangat kecewa karena yang mengeluarkan izin pemerintah, tapi ketika ada pelanggaran dari perusahaan, pemerintah tidak punya daya.

"Ini masalah kemanusiaan, akses mereka itu diputuskan. Kita minta solusi, tapi mereka hanya menjawab 'nanti kita diskusikan siapa yang berikan sanksi'," terangnya. ***