PANGKALANKERINCI – Bupati Pelalawan, H Zukri telah menetapkan program guna mendukung komitmen Indonesia mencapai target penyerapan karbon emisi dalam skema Forest and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030.

Ini secara garis besar fokus pada restorasi dan pemulihanya ekosistem Semenanjung Kampar dan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan.

Bahkan program Pelalawan Sejuk ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2021-2026.

"Pemerintah Pelalawan sangat tegas dan tidak ada tafsir lain-lain bahwa kita ingin memulihkan bumi Allah. Maka kita menyiapkan program Pelalawan Sejuk," terang Bupati Zukri, pada acara diseminasi insitiatif restorasi dan pemulihan ekosistem Semenajung Kampar dan Kerumutan dengan pendekatan FOLU Net Sink 2030, Selasa (20/9/2022).

Diungkapkannya, beberapa program lain yang juga menjadi bagian penting dari arah pembangunan. Diantaranya penyelesaian lahan perkebunan sawit dalam kawasan hutan, revitalisasi Sungai Kerumutan, penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Kemudian, program lainnya yakni reboisasi tutupan hutan sudah rusak di ekosistem Semenanjung Kampar dan Suaka Margasatwa Kerumutan, percepatan pengelolaan hutan dalam skema perhutanan sosial hingga pemanfaatan potensi jasa lingkungan seperti ombak Bono.

“Ekosistem Semenanjung Kampar dan Kerumutan merupakan hamparan gambut luas yang penting, relatif baik dan menjadi pusat perhatian dunia yang berada di Provinsi Riau. Secara umum, Kami Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendukung inisiatif restorasi dan pemulihan ekosistem Semenanjung Kampar dan Kerumutan dengan pendekatan FOLU Net Sink sebagai solusi iklim global dan kontribusi kabupaten terhadap komitmen pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca),” paparnya.

Bupati Zukri menyebutkan, dari total luasan ekosistem Semenanjung Kampar seluas 697.867,1 hektare, sekitar 60 persen berada di wilayah Kabupaten Pelalawan.

Sedangkan ekosistem Kerumutan yang luasnya 1.333.525,7 hektare, sekitar 25,32 persen masuk Kabupaten Pelalawan atau 337.680,8 hektar. Dari luasan keseluruhan ekosistem Semenanjung Kampar dan Kerumutan, secara administrasi berada di 27 desa di Kabupaten Pelalawan.

Dalam hal percepatan program Perhutanan Sosial (PS), Pemkab terus mendorong pengalokasian wilayah kelola PS seluas 12.113,90 hektare di 11 desa di Semenanjung Kampar dan 9.816 hektare di 17 desa di sekitar SM Kerumutan. Sementara program reboisasi akan fokus pada wilayah kelola PS yang hutannya sudah rusak.

“Pemerintah Pelalawan telah menyelesaikan tahapan penyusunan dokumen RPPEG hingga final. Penyusunan dokumen RPPEG menjadi penting karena memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan yaitu 2020-2050,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang, Janes Sinaga mengatakan komitmen bupati mendukung upaya restorasi dan pemulihan Semenanjung Kampar juga harus fokus pada upaya untuk memberikan keadilan wilayah kelola kepada masyarakat.

Disamping melakukan perbaikan lingkungan, kesejahteraan masyarakat menjadi point penting dalam komitmen ini.

“Komitmen Bupati Pelalawan terkait wilayah kelola masyarakat, baik skema perhutanan sosial maupun penyelesaian sawit dalam kawasan hutan, merupakan sebuah langkah positif dalam mendukung restorasi Semenanjung Kampar-Kerumutan. Hal ini akan mendorong pengelolaan berkelanjutan sehingga bisa membawa kesejahteraan masyarakat. Lebih jauh, komitmen ini diharapkan juga mampu memungkinkan pemulihan lingkungan dan sekaligus menjaga kekayaan keanekaragaman hayati,” tandas Janes.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Manka, Juliarta Bramansa Ottay menyatakan bahwa komitmen Pemerintah Pelalawan dalam kebijakan pelalawan sejuk, RPPEG dan sinergi dengan SM Kerumutan merupakan kontribusi yang dibutuhkan bagi kawasan ekosistem penting di Indonesia seperti semenanjung Kampar dan Kerumutan.

Keteladanan mengelola ruang hidup yang baik bagi masyarakat dan juga berbagai biodiversitas akan memberikan peluang kelestarian bagi kekayaan hayati kita seperti harimau dan juga manfaat kualitas hidup yang baik bagi generasi mendatang.

Sementara itu Direktur Eksekutif EcoNusantara Zul Fahmi mengatakan, kawasan lansekap Semenanjung Kampar dan Suaka Margasatwa Kerumutan, saat ini pengelolaannya terdistribusi dalam beberapa skema baik perizinan yakni HPH RE, HTI, HGU perkebunan sawit.

Selain izin pengelolaan, bagian hutan ini juga telah diperuntukkan sebagai kawasan konservasi, perhutanan sosial dan perkebunan swadaya masyarakat.

“Dukungan dan kerjasama (kolaborasi) para pihak merupakan kunci utama untuk mencapai keberhasilan dalam pemulihan kawasan gambut pada dua lanskap tersebut,” tutup Zul Fahmi.

Kegiatan ini gelar oleh lembaga swadaya masyarakat tergabung dalam Koalisi Serumpun yakni Perkumpulan Elang, Manka dan EcoNusantara serta Paradigma dihadiri Kepala OPD, kepala desa, LSM dan media.***