SELATPANJANG - Dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Kota Layak Anak (KLA), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Meranti mendorong percepatan kepemilikan akta kelahiran.

Kepala Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti Drs Asrorudin, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Juwita Ratna Sari S Farm, mengatakan upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menuju Kota Layak Anak.

"Ini salah bentuk upaya dan koordinasi antar OPD dalam rangka menuju kota layak anak. Dimana percepatan kepemilikan Akta Lahir yang menjadi hak anak merupakan salah satu point penting untuk menuju KLA," katanya.

Mantan Lurah Selatpanjang Barat ini juga mengatakan kontribusi aktif yang dilakukan pihaknya selama ini adalah memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.

Dari data yang didapat, Juwita menyatakan, saat ini pencapaian akta lahir di Kepulauan Meranti baru 60 persen, masih jauh dari target nasional yang sebesar 85 persen.

Lebih dari itu, pemberian akta kelahiran gratis dan melaksanakan program-program yang inovatif dalam upaya percepatan kepemilikan akta kelahiran, Pemkab Kepulauan Meranti diharapkan mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Sosialisasi yang kami lakukan agar capaian kepemilikan akta lahir bisa tercapai seperti target nasional. Dan laporan dari pemenuhan target itu kami laporkan ke kementrian untuk mendapatkan penghargaan," ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Hariandi mengatakan untuk menuju kota layak anak perlu koordinasi yang baik dari semua pihak.

"Khususnya untuk organisasi perempuan yang hadir memang diharapkan berkontribusi aktif dalam mendukung pemerintah dalam menuju kota layak anak dengan membantu mempercepat kepemilikan akta lahir anak," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan inovasi dan terobosan untuk percepatan cakupan pemberian akta kelahiran anak.

"Kita juga sudah melakukan inovasi untuk memudahkan pengurusan dimana Disdukcapil Kepulauan Meranti sudah menerapkan sistem pendaftaran awal online, ini pertama di Riau. Selain itu kami juga mempublis document yang sudah jadi. Jadi yang perlu kita lakukan saat ini memang sosialiasi, karena kesadaran masyarakat juga minim," ungkapnya.***