PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga, mulai menerapkan sistem pembayaran parkir secara non tunai, sejak beberapa waktu lalu. Meski kebijakan ini belum menyeluruh di semua titik parkir, namun diharapkan warga dapat mendukung penerapannya.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Minggu (21/11/2021). Menurutnya, warga juga perlu membiasakan diri agar memilih membayar parkir secara non tunai atau sistem parkir elektronik.

"Setelah juru parkirnya kita bina, dan sistem ini mulai diterapkan, kembali kepada kita selaku warga yang memiliki kendaraan. Kita minta bantu warga, agar mau repot sedikit, mengeluarkan handphonenya untuk membayar dengan elektronik," ujarnya.

Yuliarso menjelaskan, pengendara yang hendak membayar parkir elektronik bisa membayar lebih awal, sebelum kendaraannya dikeluarkan dari lokasi parkir.

Sementara itu, ia mengatakan pihaknya masih terus melakukan pembinaan kepada juru parkir agar alat pembayaran elektronik dapat sepenuhnya diterapkan. Meskipun saat ini baru 11 titik yang sudah menggunakan parkir elektronik, namun ketersediaan alat tersebut sudah mencapai 500 unit.

"Kita masih melakukan pembinaan jukir. Karena alat ini, kalau jukirnya belum bisa kan sayang alatnya bisa rusak. Tetapi secara prinsip ini tidak masalah, tetap berjalan (kebijakan parkir elektronik, red)," pungkasnya. ***