BENGKALIS - Sesuai kewenangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mendukung sepenuhnya proyek pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai sepanjang kurang lebih 64 Km yang titik awalnya di Duri Meter Station pipa Grissik-Duri.

Selain itu dalam pengerjaan proyek yang diperkirakan dengan nilai investasi sekitar 52,2 juta dolar AS dan menyerap tenaga kerja hingga 400 orang pada masa konstruksi, hendaknya menggunakan tenaga kerja lokal.

''Kita tentu berharap dalam pengerjaan konstruksi pipa transmisi, khususnya yang berada di wilayah Bengkalis, tenaga kerja tempatan diikutsertakan. Begitu pula dalam pemanfaatan proyek tersebut, masyarakat Bengkalis harus juga dapat menikmatinya. Apalagi kelangkaan gas kerab terjadi di daerah ini seperti yang terjadi sekarang ini,'' asanya.

Bupati Amril menyampaikan harapan tersebut usai mengikuti pemaparan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) tentang pembangunan pipa transmisi gas Duri-Dumai di Pekanbaru, Kamis (7/12/2017).

Turut mendampingi Bupati Amril dalam pertemuan dengan PGN beserta konsorsiumnya diantaranya Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup H Arman AA, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang H Tajul Mudaris, Plt Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Indra Gunawan dan Plt Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gendrayana Rohaini.

Sekadar informasi, periode kontruksi pembangunan pipa transmisi ini selama 12 bulan, dari November 2017-November 2018. Proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai merupakan kerja sama antara PGN dengan PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Gas.

Kerja sama ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4975 K/12/MEM/2016. Sebagai kelanjutan kerja sama, dua perusahaan pelat merah ini sebelumnya telah menandatangani Head of Agreement (HoA) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di dalam proyek ini, PGN dan Pertamina masing-masing mengempit kepemilikan 40 persen dan 60 persen, di mana investasi yang digelontorkan mencapai US$76 juta atau setara Rp 1,02 triliun.Adapun gas yang akan dialirkan berasal dari blok Corridor yang dioperatori oleh ConocoPhilips dengan alokasi 37 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) bagi PGN dan 57 MMSCFD untuk Pertamina.

Pertamina juga mendapatkan alokasi tambahan gas dari blok Bentu yang dikelola PT Energi Mega Persada Tbk sebesar 40 MMSCFD.Mengenai izin dari Pemkab Bengkalis, proyek pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai ini sudah mengantongi dua izin. Yaitu Izin Lingkungan (izin lingkungan kegiatan pembangunan pipa distribusi gas bumi Duri dan fasilitasnya oleh PGN di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis).

Kemudian Persetujuan Izin Prinsip (persetujuan prinsip/rekomendasi pembangunan jaringan pipa gas bumi Duri-Dumai beserta fasilitasnya). Kedua izin dari Pemkab Bnegkalis tersebut diberikan tahun 2015.***#Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini