PEKANBARU - Seorang pria berinisial RHH, supir bus sekolah di Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rohul, Provinsi Riau terpaksa diamankan polisi, usai kedapatan membawa narkotika jenis Sabu-sabu.

Pria berumur 33 tahun tersebut diciduk aparat kepolisian sektor (Polsek) Kepenuhan, Sabtu (11/2/2017) siang tadi, saat dirinya sedang betugas mengantarkan anak-anak sekolah, tepatnya di Jalan Blok Samping sebuah SD di desa Kepayang.

Si supir bus sekolah ini pun tak bisa lagi mengelak, sebab setelah bus tersebut digeledah aparat berwajib, ditemukan dua bungkus paket Sabu seharga Rp400 ribu dan dua bungkus paket Sabu seharga Rp200 ribu.

"Kita juga menyita barang bukti lainnya seperti alat isap (Bong), pipet, timbangan digital, plastik bening (diduga pembungkus Sabu), handphone serta pipet," ungkap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, Sabtu malam.

Tak ayal, RHH pun langsung dibawa petugas ke Polsek Kepenuhan, berikut dengan barang buktinya. Ia dimintai keterangannya terkait itu. Polisi juga masih mendalami dari mana yang bersangkutan mendapatkan serbuk haram ini.

Terungkapnya kasus ini, sambung Suheri, bermula dari informasi yang diterima aparat terkait adanya aktivitas peredaran Narkotika di sana. Penyelidikan pun dilakukan dan akhirnya mengarah kepada RHH.

Tentu saja apa yang diperbuat si supir bus sekolah ini sangat tidak terpuji, apalagi dapat membahayakan para penumpangnya bila ia mengkonsumsinya sambil bertugas dan di bawah pengaruh Sabu-sabu. ***