
PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih menggantung perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis senilai Rp230 miliar. Hingga sekarang, masih dalam tahap penyelidikan dan belum penetapan tersangka.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Yusuf di Pekanbaru, Senin (27/1/2014) mengatakan, sejauh ini pihaknya juga masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk saksi-saksi, demikian Yusuf, sebelumnya telah ada yang diperiksa, namun hanya sebatas penyampaian informasi dan data saja.
Menurut dia, penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut akan memakan waktu panjang. "Kami juga membutuhkan saksi ahli untuk mempelajari dan memberikan gambaran yang jelas atas perkara ini," kata dia.
Sementara ini menurut laporannya, dana bansos sebesar Rp230 miliar itu sebelumnya disalurkan ke sekitar 2.000 orang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi serta yayasan dan lainnya. "Kalau sudah tepat waktunya, akan ada pemeriksaan saksi-saksi lanjutan dan kemudian naik statusnya ke tingkat penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.
Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Wilayah Riau menyatakan ada ratusan lembaga mulai dari yayasan hingga swadaya masyarakat dan organisasi mesyarakat diduga fiktif namun tetap menerima dana bantuan sosial secara rutin setiap tahun. "Ini yang harus menjadi catatan bagi lembaga penegak hukum agar menindaklanjuti temuan ini," kata aktivis Fitra Riau, Riono.
Menurut dia, ada banyak modus penyaluran bansos menyalahi aturan ke sejumlah lembaga fiktif yang ada di Riau. Salah satunya, ada lembaga yang secara terus menerus, setiap tahunnya menerima dana bansos namun tak jelas jenis kegiatan dan sasaran sosialnya.
Kemudian, kata dia, tidak adanya tanggung jawab pejabat pemerintah terkait penyaluran bansos yang mencurigakan itu. "Ini juga dapat dikatakan, bahwa patut dicurigai telah terjadi penyelewengan keuangan daerah dan jelas telah mendatangkan kerugian bagi masyarakat. Dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan secara tepat dan lebih bermanfaat," katanya.
Riono menjelaskan, bahwa untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, Pemprov Riau terus menganggarkan belanja hibah dan bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.(fzr/ant)