JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM untuk turun menyelidiki kasus tertembaknya Syarifudin dan Firman, dua petani di Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Dimana kedua petani tersebut meninggal dunia diduga dilakukan oleh aparat dari Sulteng. Arsul Sani meminta agar Pimpinan Polri secara khusus memberikan atensi terhadap kasus tertembak dan meninggalnya kedua warga di Poso tersebut.

"Untuk menjamin penyelidikan kasus ini juga untuk meyakinkan DPR maupun publik, maka Komisi III DPR meminta agar Komnas HAM turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara tersendiri, agar nanti kedua hasil penyelidikan dari hasil internal Polri dan Komnas HAM bisa dibandingkan," demikian Wakil Ketua MPR RI itu, Kamis (4/6/2020).

Saat ini lanjut Sekjen PPP itu, jika penyelidikan hanya dilakukan secara internal saja maka akan ada kecenderungan publik tidak percaya, meski hasilnya merupakan fakta yang sebenarnya.

Namun, Arsul Sani optimis jika Kapolri Jendral Idham Azis akan menangani kasus tersebut secara serius untuk menjaga citra baik Polri, sekaligus sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan bagi keluarga korban yang meninggal.

Jika kasus tersebut merupakan salah tembak dan dua korban warga tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme maupun kejahatan lainnya, maka Polri perlu meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi. "Polri harus minta maaf dan memberi ganti rugi kepada korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dua warga sipil tewas usai ditembak orang tak dikenal ( OTK) di Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (2/6/2020) lalu. Keduanya diduga menjadi korban salah tembak tim Satgas Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. Dua warga yang tewas tersebut adalah Firman, 17, dan Syarifudding, 25. Keduanya mengalami beberapa luka tembak di tubuh. Jenazah kedua korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Selain sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang ada saat penembakan terjadi.

"Untuk sementara tim dari Polda Sulteng dan Polres Poso bekerja melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan," terangnya di Palu, Rabu, 3 Juni 2020. Menurut Didik, semua pihak diminta untuk tidak membuat kesimpulan dan menciptakan opini negatif sebelum adanya hasil penyelidikan. Ia pun meminta, semua pihak untuk bersabar. "Bersabar dulu lah, kita belum bisa memberikan kesimpulan karena tim masih bekerja di lapangan," jelasnya.***