TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali mengamankan dua orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (7/2/2017) siang.

Adalah RK (24), warga Sitorajo Kari Kecamatan Kuantan Tengah yang diamankan saat mengoperasikan dompengnya di Sungai Pudang Desa Pintu Gobang Kari.

Dalam menjalankan aktivitas PETI-nya, RK melakukan bersama Ab (28), warga Singkut Kecamatan Sarolangon Kabupaten Sarolangon, Jambi.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH, bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa mesin dompeng, paralon, spiral dan karpet serta perkakas untuk menambang lainnya.

"Saat petugas tiba, mereka sedang menyedot emas dengan mesin dompeng tersebut. Mereka tak melawan saat ditangkap," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan usai penangkapan.

Setelah membongkar rakit dompeng tersebut, kedua pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut. *** #KUANSING