
DUMAI, GORIAU.COM - Pipa transfer minyak mentah milik PT Chevron kembali dibobol pelaku tindak kejahatan pencurian. Dimana kali ini, pencurian minyak terjadi di Jalan Soebrantas KM 8 Bukit Timah, Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan.
Pencurian dapat digagalkan dengan kesigapan petugas, Minggu (25/5) sekira pukul 03.00 WIB. Dua pelaku yang diduga melakukan kejahatan pencurian minyak mentah milik PT Chevron tersebut berhasil diamankan, yakni MR (18) dan AP (38), keduanya warga KM 8 Bukit Timah, Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan.
Kepala Sucurity PT Chevron Yudi Prastyo menyampaikan, sebelum penangkapan pelaku, berdasarkan adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kejadian pencurian minyak dari pipa milik PT Chevron di Kawasan Bukit Timah. Lalu tim berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur untuk menindak lanjuti kejadian tersebut.
''Setelah kita lakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan, ternyata benar, kita termukan berupa tumpahan minyak mentah. Setelah berkordinasi bersama petugas kepolisian, pelaku berasil diamankan,” ungkap Yudi Prastyo kepada wartawan, Minggu.
Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono membenarkan adanya penangkapan dua warga Kelurahan Mekar Sari yang diduga melakukan pembobolan pipa transfer minyak mentah milik PT Chevron tersebut.
''Menindak lanjuti laporan itu, kita langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan kejahatan pencurian tersebut, yakni MR dan AP,'' kata Kapolsek Dumai Timur.
Dikatakan Kompol Bayu, pencurian minyak mentah yang diduga dilakukan dengan cara menjebolkan pipa aliran minyak mentah tersebut terlebih dahulu, dan memasang sebuah kran untuk mengaliri minyak mentah tersebut ke bak penampungan yang terletak di sebuah bengkel yang tidak jauh dari lokasi pembobolan pipa.
Untuk penanganan proses penyelidikan lebih lanjut, mengingat TKP masuk di wilayah Dumai Selatan, akhirnya pelaku berserta barang bukti berupa slang diserahkan ke Mapolres Dumai.
Histeris
Entah apa perasaan seorang Ibu ketika melihat sang buah hatinya harus berurusan serta di diringkus oleh pihak penegak hukum yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.
Seperti yang dialami Ibunda MR, pemuda 18 tahun yang diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi pembobolan pipa minyak mentah milik PT Chevron di Jalan Soebrantas KM 8 Bukit Timah, Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan, Minggu (25/05) subuh kemarin.
''Adek kau baek dek, itulah pekikan histeris Ibu 50 tahun itu yang sempat terekam pada penangkapan anaknya MR, di salah satu Bengkel Sepeda Motor yang terletak di Jalan Lintas Bukit Timah, KM 8, Kecamatan Dumai Selatan.
Diketahui, MR dan AP memiliki hubungan talian darah, yakni MR adalah keponakan dari pelaku AP. Dalam keseharaiannya, MR bekerja membantu tugas montir di nengkel milik pelaku AP, dan menetap di bengkel tersebut.
Namun, tidak ada yang menduga, keberadaan bengkel yang diusahakan bersama sang paman, dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum, dengan melakukan pembobolan pipa transfer minyak mentah milik PT Chevron untuk dijualkan ke penampung yang menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Kini, MR yang baru berumur 18 tahun tersebut, Ntah itu niat ataupun atas dorongan pelaku lainnya, MR harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tindakan melawan hukum yang dilakukannya bersama sang paman itu.
Namun, kejadian ini tentunya menjadi tamparan keras bagi keluarga, Terutama sang ibu. Dimana, sang ibu yang terus terisak tangis dengan nada pasrah terus menggiring hingga sang anak di bawa ke kantor polisi untuk dimintai pertanggung jawaban atas tindakan pembobolan pipa milik PT Chevron tersebut. (akid)