
JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Kuantan Singingi diwarnai upaya pelarian dan penghilangan barang bukti oleh para tersangka. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menduga adanya kebocoran informasi yang membuat Bupati dan Sekretaris Daerah sempat melarikan diri dari wilayah Kuansing.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein didampingi Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026) menjelaskan, saat tim turun ke lapangan, posisi Bupati SA dan ZKN sudah tidak ditemukan di Kabupaten Kuansing.
Tim penyidik bahkan harus membagi tugas hingga ke wilayah Pekanbaru untuk mencari keberadaan pihak-pihak yang menjadi target operasi. KPK juga menerima informasi bahwa para tersangka sempat dijemput oleh pihak ketiga.
"Kita tidak membutuhkan effort yang lebih banyak kalau misalkan kita harus mencari pihak yang menjemput," jelas Achmad Taufik menanggapi pertanyaan jurnalis pada konferensi pers, Rabu (1/7/2026).
Achmad Taufik memaparkan bahwa surat perintah penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah diterbitkan sejak satu bulan lalu. Adanya rentang waktu tersebut membuka kemungkinan informasi kedatangan KPK ke Pekanbaru bocor atau diketahui langsung oleh pihak target. Mengetahui dirinya menjadi incaran, pihak Bupati langsung bergerak menghubungi showroom guna menghilangkan jejak keberadaan mobil mewah yang menjadi instrumen suap.
Upaya penghilangan jejak ini ternyata juga melibatkan istri muda dari salah satu pihak. Istri muda tersebut diketahui berperan dalam mengamankan, menyembunyikan, dan bahkan mencoba menjual mobil Land Cruiser yang dicari oleh penyidik.
Meski sempat disembunyikan, tim KPK akhirnya berhasil melacak dan menyita kendaraan tersebut pada malam hari. ***