SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menunda hearing dengan 3 perusahaan yang beroperasi di Kota Sagu, PT RAPP, PT NSP, dan PT SRL. Pasalnya, pihak direksi dari perushaan tersebut dikabarkan tidak bisa hadir.

Rapat yang sebelumnya diagendakan tanggal 30 Mei 2017 merupakan lanjutan dari rapat tanggal 23 Mei 2017 mengenai tanaman kehidupan.

Ditundanya hearing lanjutan dengan 3 perusahaan itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017). Kata Politisi PAN ini, informasi yang mereka terima, Direksi pemegang kebijakan 3 perusahaan sedang diundang ke Jakarta terkait P.17 mengenai peraturan pengelolaan lahan gambut.

"Kalau kita paksakan hearing, direksi pemegang kebijakan tidak bisa hadir, percuma saja," ujar Fauzi Hasan.

Sebelumnya, tanggal 23 Mei 2017 telah dilaksanakan hearing antara PT RAPP, PT NSP, dengan DPRD Kepulauan Meranti. Satu perusahaan lain, PT SRL tidak hadir dengan alasan mereka baru menerima undangan (rentang waktu penerimaan undangan dengan jadwal hearing berdekatan, red).

Dari hearing tersebut, diketahui tanaman kehidupan dari PT RAPP sebagian besar sudah direalisasikan ke masyarakat. Sementara PT NSP belum ada sama sekali.

Humas PT NSP Setyo Budi Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan rencananya penyerahan tanaman kehidupan ke semua desa di Tebingtinggi Timur dijadwalkan sekitar tanggal 12 hingga 15 Juni 2017. Namun demikian, mereka tetap menunggu keputusan dari manajemen perusahaan.

"Kita tunggu dulu dari manajemennya. Mudah-mudahan harapan kita semua bisa segera dituntaskan," kata Budi.

"NSP sangat komitlah masalah tanaman kehidupan ini, memang akan kita serahkan," tambah Budi.

Sementara PT SRL, kata Fauzi Hasan waktu itu, masih menunggu kesiapannya. PT SRL dalam waktu dekat akan mengirim surat ke DPRD. Setelah itu baru diagendakan kembali hearing masalah tanaman kehidupannya.

"Saya sudah komunikasikan dengan camat yang bersangkutan. Mereka setuju, karena percuma saja hearing kalau tidak dengan pengambil kebijakan," ujar Fauzi. ***