PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau, Suhardiman Amby mengatakan, bahwa pihaknya mewacanakan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) mengenai penertiban aset - aset daerah.

Menurutnya, aset - aset milik daerah seperti aset bergerak dan tidak bergerak tersebut harus kembali tertata. Apalagi, persoalan mobil dinas dan kepemilikan tanah oleh pihak ketiga.

"Jika Pak Syamsuar meminta, DPRD siap membuat Pansus untuk menertibkan aset - aset kita di kabupaten/kota," sebut Suhardiman di Pekanbaru, Senin (10/6/2019).

Pembentukan Pansus ini, lanjutnya, merujuk pada persoalan mobil dinas ganda yang dimiliki ASN, maupun pensiunan ASN yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Termasuk, permasalahan kepemilikan tanah oleh pihak ketiga.

"Karena ada banyak penggunaan mobil dinas ganda. Seperti pimpinan - pimpinan dinas yang memiliki dua atau tiga mobil dinas, maupun mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Kita tarik semuanya dulu ke Pemda kemudian dikasih satu saja. Agar tidak disalahgunakan oleh keluarga - keluarga pejabat tersebut," ungkap politisi Hanura ini.

Sebelumnya, Syamsuar menyebutkan bahwa masih terdapat 100-an kendaraan dinas yang belum dikembalikan pensiunan ASN ke pemerintah daerah.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menegaskan agar mantan pejabat tersebut segera mengembalikan. Sebab, masalah penataan aset ini sudah menjadi persoalan serius bagi Pemprov Riau sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).***